Minggu, 30 Agustus 2015

Saham dan Forex, Investasi dan Spekulasi, Halal dan Haram?

Setelah 3 tahun mengarungi dunia investasi dengan forex sebagai instrumen utama, saya justru menyadari bahwa forex bukanlah instrumen investasi yang tepat bagi saya. Terlebih lagi setelah saya membaca banyak buku, salah satunya adalah buku yang digema-gemakan sebagai kitab suci Value Investing - "Intelligent Investor" karya Benjamin Grahamsaya mantap dengan keputusaan untuk berhenti menyebut forex sebagai instrumen investasi. Hati ini semakin mantap untuk meninggalkan forex setelah mendapatkan pendapat dari dosen Financial Management saya dikampus yang mengatakan bahwa forex itu haram, dikarenakan didalam agama saya jual beli mata uang itu memang tidaklah diperbolehkan. 

Halal dan haram, mungkin ini bisa jadi hanya pendapat saya pribadi yang dikarenakan latar belakang saya sebagai muslim yang saya pikir kiranya perlu untuk mempertimbangkan halal dan haramnya suatu bisnis sebelum memutuskan untuk lebih mendalaminya. Terlepas dari halal atau haramnya forex, saya juga memandang instrumen "investasi" (atau mungkin lebih tepat disebut sebagai instrumen spekulasi) ini tidak sesuai dengan profil resiko saya. Dalam forex, seperti yang sudah kebanyakan orang tahu, bahwa instrumen ini menawarkan return dan resiko yang tinggi, atau biasa disebut dengan "High Risk, High Return". Terlebih jika menggunakan fasilitas margin yang sudah sangat lumrah disediakan oleh broker dimana angka leveragenya bisa sangat tinggi, bahkan saya sendiri pernah memakai fasilitas margin tersebut dengan tingkat leverage 1:1000, sangat luar biasa tinggi bukan? Tidak jarang banyak temen-teman saya semasa menjadi trader forex berkata, "Anjir, blow up lagi akun gue!" dan berbagai ungkapan kekesalan lainnya ketika mendapati balance di akunnya yang habis tidak tersisa atau bahkan ada beberapa yang sampai minus. Dalam forex, sudah sangat lumrah mendapati orang yang bisa menghabiskan sisa akunnya hanya dalam waktu sekejap. Saya sendiri pernah sharing mengenai potensi forex ini kepada teman saya sendiri, dan dia sangat tertarik hingga sampai-sampai tanpa sepengetahuan saya dia nekat untuk mengisi akunnya dengan nominal Rp 2.000.000,-. Dengan harapan akan menjadi kaya mendadak, tengah malam dia membuka order sell di pair EURUSD, dan malam itu saya dibuatnya tidak bisa tidur dengan tenang. Order dia nyangkut alias floating loss, dan dia terus menanyakan apa yang harus dia perbuat dengan keadaan seperti itu. Pada pagi hari dia memberitahukan bahwa akun dia telah gosong alias ludes semuanya hanya dalam semalam. Cerita pahit tersebut mungkin bukan hanya teman saya yang pernah mengalaminya, bahkan saya sendiri pun pernah, walaupun tidak setragis yang dialami teman saya ini. Di instrumen forex ini pun saya sudah pernah mendapatkan profit yang dahsyat, sebesar lebih dari 300% dari modal awal, angka yang sangat besar yang bisa saya dapatkan hanya dalam waktu kurang dari 3 bulan. Namun itulah forex, instrumen yang sangat beresiko.

Atas berbagai macam alasan termasuk seperti yang sudah saya sebutkan diatas. Saya memutuskan untuk menyudahi perjalanan saya di dunia forex dan berpaling kepada instrumen investasi lain yang saya pikir lebih cocok untuk saya, yaitu saham. Halal atau haramnya saham itu kembali lagi pada niat awal kita, jika anda memiliki perspektif bahwa saham adalah instrumen untuk melakukan perdagangan dengan buka tutup transaksi, menurut saya itu tidaklah berbeda dengan perdagangan forex, hanya skala resikonya saja yang lebih kecil, namun disini anda tetap berspekulasi dikarenakan keputusan anda membeli hanyalah didasari bahwa ada investor lain diluar sana yang anda harap mau untuk menawar pada harga yang lebih tinggi, hal ini masih masuk dalam kategori spekulasi dan spekulasi tidaklah ada bedanya dengan berjudi dan hukumnya tetaplah haram. Berbeda halnya jika anda melakukan semua perhitungan terukur, membaca dan menganalisa laporan keuangan serta laporan manajemen katakanlah 5 hingga 10 tahun kebelakang, mengerti betul-betul tentang underlying bisnis perusahaan, membandingkan dengan performa perusahaan sejenis lainnya, melakukan proyeksi keuangan dan bisnis perusahaan kedepannya dan juga melakukan valuasi untuk menentukan kapan untuk membeli suatu bisnis, dan berniat untuk membeli saham tersebut didasarkan pada fundamental perusahaan, anda bisa dikatakan masuk dalam kategori berinvestasi. Mungkin analogi simpelnya seperti ini, anda dikatakan berspekulasi dalam perdagangan saham jika anda memandang saham sebagai sebuah instrumen dimana anda menekankan keputusan membeli atau menjual anda dengan hanya berharap bahwa akan ada yang mau menawar saham yang anda beli dengan harga yang lebih mahal. Sedangkan anda bisa dikategorikan berinvestasi jika anda memiliki pandangan bahwa membeli saham merupakan salah satu cara untuk menjadikan anda pemilik perusahaan dimana anda akan sangat bertumpu pada fundamental perusahaan tersebut dalam memutuskan keputusan beli atau jual. Jika anda benar-benar ingin berinvetasi pada saham, pikirkanlah bahwa saham hanyalah instrumen dimana anda bisa mendapatkan porsi kepemilikan atas perusahaan tersebut, layaknya anda membeli usaha nasi goreng disebelah rumah anda.